Mengenal Kosmetik Aman dan Halal, KKN-PPM UGM Periode IV Tahun 2022 Berikan Sosialisasi dan Pelatihan kepada PKK Dusun Kedungrejo Kaliharjo
11 januari 2023/ oleh ENJ
Siapa sih yang suka beli kosmetik murah yang langsung bikin glowing? Pastinya bikin gemerlap mata jika melihat efek samping yang ditimbulkan jika kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya. Namun, siapa sangka dari kosmetik yang dijual di pasaran dan marak di sekitar masyarakat ini perlu kita waspadai loh! Alhasil KKN-PPM UGM JT-127 daerah Kaligesing Desa Kaliharjo mengadakan pelatihan dan sosialisasi bahan-bahan kimia berbahaya yang marak terkandung di kosmetik baik itu sabun cuci muka, pasta gigi, shampoo, atau kosmetik lainnya.
Kita ketahui bahwa konsumsi kosmetik halal global mengalami peningkatan sebesar 4,9% pada tahun 2018 ke 2022 dimana Indonesia menjadi negara kedua sebagai konsumen kosmetik halal global (LPPOM MUI DIY, 2022). Tentu hal tersebut yang mendasari perluanya ‘awas’ terkait kosmetik-kosmetik yang beredar di sekitar masyarakat supaya tidak asal pilih dan bisa jadi berakibat untuk kesehatan.
Pada Selasa (10 Januari 2023) telah berlangsung sosialisasi oleh KKN-PPM UGM yang dikoordinir oleh Erma Nur Janahwati (Mahasiswi Kimia 2019) dengan dibantu Arryan Nur Tyas (Mahasiswi Peternakan 2019) dan Vina Marcelina (Mahasiswi Peternakan 2019). Sosialisasi tersebut guna untuk membahas dan mengedukasi ibu-ibu dan remaja di Dusun Kedungrejo terkait bagaimana memilih dan membeli kosmetik yang aman dan halal.
Menurut Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 bahwa Sebagian berpendapat, kosmetik halal merupakan atribut kecantikan sesuai ajaran Islam. Namun, Sebagian lagi memandang halal sebagai konsep universal yang mana halal berarti bersih, sehat dan aman. Sehingga sebagai mayoritas penduduk Kedungrejo sebagai muslim, perlu adanya edukasi terkait kosmetik-kosmetik halal dan aman. Tidak hanya halal dalam memperoleh bahan baku dan kandungan zat kimia di dalamnya, melainkan juga aman dan menjaga kesehatan karena terhindar dari efek samping zat-zat kimia yang seharusnya tidak masuk ke dalam tubuh. Hal ini berarti industri kosmetik bukan semata-mata urusan kecantikan, melainkan lebih menekankan kesehatan dilandasi pandangan dunia halal lifestyle.
Erma dan teman-teman KKN-PPM UGM memberitahukan website halalmui.org atau aplikasi cekbpom kepada ibu-ibu dan remaja di Kedungrejo untuk mengecek terlebih dahulu produk kosmetik sebelum dibeli. Akhir sosialisasi tersebut, dibagikan produk kosmetik yang halal dan aman untuk digunakan ditinjau dari label halal MUI, kode registrasi BPOM dan tentunya pengecekan terlebih dahulu komposisi dari kosmetik tersebut yang tidak terdapat zat kimia berbahaya.
Penulis: Erma Nur Janahwati