(Pengambilan Sampah Daur Ulang di SMPN 24 Purworejo
oleh Tim Bank Sampah Inklusi dan Mahasiswa KKN-PPM UGM 2022)
Desa Kaliharjo memiliki banyak sekali kegiatan perkumpulan warga, salah satunya ialah Bank Sampah Inklusi, yang diketuai oleh Ibu Arifatul Aini. Bank Sampah ini secara rutin menghimpun sampah daur ulang dari warga desa. Tim KKN UGM 2022 berkesempatan mengikuti proses pengambilan sampah daur ulang di SMPN 24 Purworejo yang kemudian akan dipilah dan ditimbang oleh Tim Bank Sampah Inklusi Desa Kaliharjo.
(Kegiatan Memilah Sampah Kertas oleh Mahasiswa KKN-PPM UGM 2022)
Sama seperti Bank Sampah pada umumnya, warga desa menyetor sampah daur ulang seperti plastik, kertas, dan kardus ke markas Bank Sampah yang berlokasi di depan Polsek Kaligesing setiap Selasa. Sampah yang disetor kemudian dipilah dan ditimbang, lalu dicatat ke dalam buku tabungan. Setiap warga desa yang merupakan nasabah Bank Sampah Inklusi akan menerima hasil tabungan tiap satu tahun sekali, tepatnya saat Hari Raya Idul Fitri.
SMPN 24 Purworejo telah bekerja sama dengan Bank Sampah Inklusi Desa Kaliharjo, untuk menyetor sampah daur ulang yang telah dikumpulkan. Tim KKN UGM 2022 juga mengikuti proses pengambilan sampah hingga proses penyetoran sampah dari Bank Sampah Inklusi Desa Kaliharjo ke Bank Sampah Induk Kabupaten Purworejo. Proses pengangkutan sampah di SMPN 24 Purworejo, dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka. Seluruh proses pengumpulan sampah tersebut memakan waktu 3 kali pertemuan, dengan proses paling lama dan cukup berat ialah memilah dan menimbang sampah yang terhimpun.
(Menimbang Sampah Kertas oleh Mahasiswa KKN-PPM UGM 2022)
Tim KKN UGM 2022 juga mendapat informasi lain mengenai kendala yang dihadapi oleh Bank Sampah Inklusi. Di antaranya ialah Bank Sampah Inklusi tidak memiliki markas tetap karena markas tersebut merupakan pinjaman dari salah satu warga Desa. Selain itu, Tim Bank Sampah Inklusi mengalami kesulitan dalam mengambil dan menyetor sampah yang telah dikumpulkan oleh nasabah, karena tidak memiliki transportasi sehingga harus menyewa.
Disusun oleh: Ratri Ayu Bethari (KKN UGM 2022)